Pertanyaan ini muncul begitu daftar produk yang akan diimpor mulai panjang. Kami punya delapan varian warna, tiga kapasitas, dan dua versi antena. Berapa sertifikat yang harus kami urus? Jawabannya menentukan anggaran, dan sering menjadi selisih puluhan juta.

Aturan dasarnya

Permen Kominfo 3 Tahun 2024 menetapkan bahwa pemenuhan standar teknis untuk setiap merek dan tipe alat atau perangkat telekomunikasi dari negara yang berbeda dibuktikan dengan sertifikat yang berbeda.

Ada tiga variabel di kalimat itu, dan ketiganya penting: merek, tipe, dan negara. Berubah salah satunya, pertanyaannya menjadi terbuka lagi.

Pengecualiannya, dan kenapa sempit

Aturannya juga memuat kemungkinan satu sertifikat mencakup beberapa varian. Namun syaratnya ketat dan harus dipenuhi bersamaan, di antaranya merek dan tipe yang sama, daya pancar yang sangat rendah pada kisaran di bawah 10 mW, serta fitur telekomunikasi tunggal yang identik.

Perhatikan syarat terakhir. Fitur telekomunikasi tunggal berarti pengecualian ini tidak berlaku untuk produk yang memuat lebih dari satu radio. Padahal 42,66 persen sertifikat yang terbit pada 2026 mencantumkan lebih dari satu acuan, yang menunjukkan produk multi-fitur adalah hal biasa. Rinciannya di kenapa satu produk butuh beberapa acuan.

Kesimpulan praktisnya: pengecualian ini nyata, tetapi jangan menyusun anggaran dengan mengandalkannya sebelum spesifikasi produk diperiksa.

Perbedaan yang biasanya tidak mengubah kewajiban

Yang menentukan adalah identitas teknis perangkat, bukan tampilannya. Perbedaan berikut umumnya tidak dengan sendirinya menciptakan tipe baru:

  • warna casing;
  • isi paket penjualan, misalnya bonus kabel atau tas;
  • kemasan dan bahasa manual;
  • nama pemasaran yang berbeda untuk produk yang sama.

Catatan penting pada poin terakhir: daftar sertifikat DJID memang memisahkan kolom nama perangkat dan nama pemasaran, sehingga satu perangkat bisa dipasarkan dengan nama berbeda. Tetapi ini tidak berarti Anda bebas mengganti merek. Merek berbeda tetap berarti sertifikat berbeda.

Perbedaan yang biasanya mengubah kewajiban

  • Modul radio berbeda. Ini yang paling menentukan, karena yang diuji adalah radionya.
  • Antena berbeda yang mengubah karakteristik pancaran.
  • Pita frekuensi berbeda, misalnya versi Wi-Fi 5 GHz dan versi yang menambah 6 GHz.
  • Merek berbeda, meskipun pabrik dan jalur produksinya sama.
  • Negara pabrikan berbeda, karena aturannya menyebut negara secara eksplisit.

Poin terakhir sering mengejutkan. Memindahkan produksi produk yang sama dari satu negara ke negara lain bukan perubahan administratif kecil, dan data kami menunjukkan perpindahan semacam ini memang sedang terjadi di pasar Indonesia, terlihat dari naiknya porsi Vietnam. Lihat peta negara asal perangkat bersertifikat.

Cara memperkirakan jumlah sertifikat

  1. Kelompokkan seluruh varian Anda berdasarkan modul radio yang dipakai, bukan berdasarkan SKU.
  2. Pecah tiap kelompok berdasarkan merek.
  3. Pecah lagi berdasarkan negara pabrikan.
  4. Jumlah kelompok yang tersisa adalah perkiraan awal jumlah sertifikat yang dibutuhkan.
  5. Baru setelah itu periksa apakah ada kelompok yang memenuhi syarat pengecualian varian.

Urutan ini penting. Memulai dari harapan bahwa semuanya bisa masuk satu sertifikat hampir selalu berakhir dengan anggaran yang meleset.

Metodologi

Ketentuan mengenai sertifikat untuk setiap merek dan tipe serta pengecualian varian dirujuk dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 sebagaimana dipublikasikan di JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital. Karena penerapan syarat pengecualian bergantung pada spesifikasi tiap produk, halaman ini tidak dapat menggantikan pemeriksaan kasus per kasus. Untuk keputusan yang mengikat, rujuk naskah resminya.

Angka 42,66 persen dihitung tim Izin Postel dari salinan daftar Sertifikat Terbit DJID per 1 Agustus 2026, berisi 115.659 baris. Izinpostel.com bukan situs resmi pemerintah.

Punya banyak varian dan ingin tahu berapa sertifikat yang sebenarnya dibutuhkan? Kirimkan daftar variannya lewat WhatsApp.