Tentang izinpostel.com
izinpostel.com fokus penuh mengurus sertifikasi Postel / SDPPI dan kepatuhan perangkat telekomunikasi — bidang yang butuh ketelitian soal regulasi, bukan sekadar urusan administrasi. Satu bidang, dikerjakan sampai dalam.
Fokus kami: Postel / SDPPI
izinpostel.com menangani khusus sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi. Kami sengaja tidak melebar ke jenis izin lain, karena aturan Postel / SDPPI berubah cukup sering dan menuntut perhatian penuh untuk diikuti dengan benar.
Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami telah menangani ratusan proses sertifikasi untuk importir, distributor, dan brand elektronik.
Siapa yang berdiri di balik izinpostel.com
izinpostel.com dijalankan oleh PT Asa Digital Global, badan hukum Indonesia yang berkantor di Ciputra International, Office Tower 3, Lantai 16 Suite 39, Jakarta Barat 11740. Seluruh perikatan kerja, penagihan, dan tanggung jawab layanan berada di bawah badan hukum ini.
Kami bukan lembaga pemerintah dan tidak menerbitkan sertifikat. Sertifikat Postel / SDPPI diterbitkan oleh Direktorat Jenderal SDPPI, yang setelah restrukturisasi 2024 berada di bawah Ditjen Infrastruktur Digital (DJID), Kementerian Komunikasi dan Digital. Peran kami mendampingi permohonan Anda sampai sertifikat itu terbit.
Kami menyebutkan ini terbuka karena Anda berhak tahu dengan siapa Anda berurusan sebelum menyerahkan dokumen teknis produk Anda.
Dua jalur sertifikasi, keduanya kami tangani
Jalur yang tepat ditentukan oleh ketersediaan laporan hasil uji perangkat Anda, bukan oleh preferensi. Menentukannya sejak awal adalah pekerjaan pertama kami, karena salah jalur berarti salah anggaran.
Unit sampel diuji di balai uji yang diakui SDPPI. PNBP penerbitan sertifikat Rp 12 juta, ditambah biaya pengujian yang naik sesuai jumlah modul radio pada perangkat.
Memakai laporan hasil uji dari laboratorium luar negeri. PNBP Rp 30–80 juta tergantung jenis perangkat dan status MRA laboratoriumnya, tanpa biaya balai uji.
Rincian komponen biayanya ada di halaman biaya, urutan enam langkahnya di halaman proses, dan daftar perangkat yang wajib bersertifikat di halaman perangkat.