Kolom nama pemohon pada daftar sertifikat DJID jarang diperhatikan, padahal isinya memetakan siapa yang benar-benar menggerakkan lalu lintas perangkat di Indonesia. Kami menghitungnya dari salinan 115.659 baris daftar Sertifikat Terbit yang diambil pada 1 Agustus 2026.

Satu langkah harus dilakukan lebih dulu. Nama perusahaan di database ditulis dengan banyak gaya, misalnya dengan PT di depan atau di belakang, dengan atau tanpa titik. Kalau dihitung mentah-mentah, satu perusahaan bisa muncul sebagai beberapa peringkat berbeda dan hasilnya keliru. Karena itu kami rapikan dulu penulisannya sebelum menghitung.

Siapa dua puluh pemegang sertifikat terbanyak?

#PemohonSertifikatPorsi
1Hewlett-Packard Indonesia3.6423,15%
2Huawei Tech Investment2.8082,43%
3Lenovo Indonesia2.3372,02%
4Synnex Metrodata Indonesia2.1441,85%
5LG Electronics Indonesia2.1051,82%
6Samsung Electronics Indonesia1.7671,53%
7Cisco Technologies Indonesia1.7451,51%
8Dell Indonesia1.5601,35%
9Cisco Systems Indonesia1.1300,98%
10ZTE Indonesia1.1240,97%
11ECS Indo Jaya1.1210,97%
12Asus Technology Indonesia Jakarta1.0800,93%
13Hewlett Packard Enterprise Indonesia1.0680,92%
14Sony Indonesia1.0520,91%
15Samsung Telecommunication Indonesia1.0320,89%
16Tiga Tiga Nusantara9980,86%
17Datascrip9780,85%
18Apple Indonesia9710,84%
19Ingram Micro Indonesia9610,83%
20TP-Link Indonesia8720,75%

Seberapa terkonsentrasi sebenarnya?

Setelah nama dirapikan, ada 5.199 badan usaha yang tercatat pernah memegang sertifikat Postel. Dua puluh nama di tabel atas hanya 0,38 persen dari jumlah itu, tetapi mereka memegang 30.495 sertifikat atau 26,37 persen dari seluruh daftar.

Artinya seperempat lebih isi database berasal dari dua puluh pintu. Sisanya tersebar sangat tipis di lima ribuan perusahaan lain, yang sebagian besar hanya memegang segelintir sertifikat.

Yang menarik: sebagian bukan pemilik merek

Kalau diperhatikan, daftar itu berisi dua jenis perusahaan yang berbeda sama sekali.

Anak perusahaan merek global. Hewlett-Packard, Huawei, Lenovo, LG, Samsung, Cisco, Dell, ZTE, Asus, Sony, Apple. Mereka mendaftarkan produknya sendiri lewat entitas Indonesia.

Distributor dan penyedia jasa. Synnex Metrodata, ECS Indo Jaya, Tiga Tiga Nusantara, Datascrip, Ingram Micro. Mereka bukan pemilik merek, melainkan pihak yang membawa masuk produk merek lain.

Ini menjelaskan satu hal yang sering membingungkan saat orang mengecek sertifikat sebuah produk: nama yang muncul sering bukan nama merek di kemasan. Konsekuensinya penting bagi Anda, karena sertifikat melekat pada pemohon. Kalau produk Anda didaftarkan atas nama distributor, sertifikat itu bukan milik Anda.

Kenapa satu merek bisa punya dua entitas di daftar?

Perhatikan Cisco, yang muncul dua kali sebagai Cisco Technologies Indonesia dan Cisco Systems Indonesia, juga Samsung dan Hewlett-Packard yang punya lebih dari satu entitas. Ini bukan salah hitung. Keduanya memang badan usaha berbeda dengan riwayat pendaftaran masing-masing, dan kami sengaja tidak menggabungkannya karena menggabungkan entitas hukum yang berbeda akan membuat data tidak lagi menggambarkan kenyataan.

Apa artinya bagi Anda

  • Periksa atas nama siapa sertifikat produk Anda terdaftar. Bila atas nama distributor, posisi Anda bergantung pada hubungan dengan distributor itu.
  • Jangan menyimpulkan legalitas dari nama besar. Nama pemohon hanya menunjukkan siapa yang mengajukan, bukan siapa yang memiliki merek.
  • Pasar ini jauh lebih terbuka daripada yang terlihat. Lima ribu perusahaan lain memegang tiga perempat sisanya, jadi memegang sertifikat sendiri bukan hal yang hanya bisa dilakukan perusahaan raksasa.

Metodologi

Dihitung tim Izin Postel dari salinan daftar Sertifikat Terbit DJID yang diambil 1 Agustus 2026 dari sertifikasi.postel.go.id, berisi 115.659 baris, sementara penghitung resmi menunjukkan 115.687 pada waktu yang sama.

Penulisan nama pemohon dirapikan dengan menyeragamkan huruf besar, menghapus tanda baca, serta menghapus bentuk badan usaha seperti PT, CV, Tbk, dan Persero. Dengan cara itu 6.400 ejaan mentah menyusut menjadi 5.199 badan usaha. Cara ini menggabungkan penulisan yang berbeda untuk perusahaan yang sama, tetapi tidak menggabungkan entitas hukum yang memang berbeda. Kami menghitung per baris sertifikat, bukan per produk. Seluruh data bersifat publik dan dapat diperiksa ulang di situs DJID. Izinpostel.com bukan situs resmi pemerintah.

Bacaan lanjutan

Ingin memastikan sertifikat produk Anda terdaftar atas nama yang tepat? Konsultasikan lewat WhatsApp.