Nomor sertifikat adalah hal pertama yang dicari orang ketika ingin memastikan sebuah produk legal beredar. Sayangnya nyaris tidak ada penjelasan tentang cara membacanya. Kami menyalin seluruh daftar Sertifikat Terbit DJID pada 1 Agustus 2026, lalu memeriksa pola pada 115.659 nomor sekaligus. Ini yang terlihat.
Bagaimana bentuk nomor sertifikat Postel?
Bentuk paling umum adalah tiga ruas yang dipisahkan garis miring, yaitu nomor urut, singkatan penerbit, dan tahun terbit. Sebanyak 105.479 nomor atau sekitar 91 persen memakai pola ini.
| Contoh | Ruas 1 | Ruas 2 | Ruas 3 |
|---|---|---|---|
| 124883/DJID/2026 | nomor urut 124883 | penerbit DJID | tahun 2026 |
| 92702/SDPPI/2023 | nomor urut 92702 | penerbit SDPPI | tahun 2023 |
Nomor urutnya berjalan terus lintas tahun, tidak diulang dari satu setiap Januari. Itu sebabnya sertifikat yang terbit pada awal Agustus 2026 sudah menyentuh angka seratus dua puluh empat ribuan.
Kenapa ada yang SDPPI dan ada yang DJID?
Karena nama direktorat jenderal penerbitnya berubah. Sebelumnya penerbitnya adalah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, disingkat SDPPI. Setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital lewat Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 5 November 2024, urusan sertifikasi perangkat berada di Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital atau DJID.
| Akhiran | Jumlah | Porsi |
|---|---|---|
| /SDPPI/ | 91.847 | 79,41% |
| /DJID/ | 18.399 | 15,91% |
| format lain | 5.413 | 4,68% |
Yang perlu ditegaskan: nomor berakhiran SDPPI tidak menjadi tidak sah hanya karena nama direktoratnya berganti. Empat dari lima sertifikat yang tercatat di database hari ini justru masih berakhiran SDPPI.
Kalau formatnya bukan tiga ruas, itu apa?
Ada 5.413 nomor dengan format lain, sebagian besar terbitan sebelum 2019. Bentuknya empat ruas, misalnya 33052/R2/I/2018 atau 08406/R2/II/2017. Ruas tambahan berisi kode dan angka Romawi. Format ini sudah tidak dipakai untuk penerbitan baru, tetapi masih ada di database.
Kalau produk Anda memegang nomor model lama seperti ini, itu bukan tanda sertifikatnya bermasalah. Itu hanya tanda sertifikatnya terbit di era format penomoran yang berbeda.
Apa arti /R/ yang menyelip di tengah nomor?
Sebanyak 4.453 nomor atau 3,85 persen memuat ruas tambahan /R/, misalnya 123833/R/DJID/2026. Pada format lama, padanannya adalah /R2/.
Di sini kami memilih berhenti pada apa yang bisa dibuktikan. Kami tidak menemukan dokumen resmi DJID yang menjelaskan arti kode ini, sehingga kami tidak akan menebak kepanjangannya. Yang bisa diamati dari data: nomor ber-/R/ memakai nomor urut yang tidak selalu berurutan dengan tanggal terbitnya, dan sebagian muncul lebih dari sekali. Pola itu konsisten dengan sertifikat yang mengalami penerbitan ulang atau perubahan, tetapi konsisten bukan berarti terbukti. Kalau Anda menerima nomor ber-/R/ dan perlu kepastian, tanyakan langsung ke DJID lewat kanal 159.
Kenapa satu nomor bisa muncul dua kali?
Dalam salinan kami, 115.659 baris ternyata hanya memuat 114.632 nomor unik. Artinya sekitar seribu nomor muncul lebih dari satu kali. Contohnya 110578/R/DJID/2026 yang tampil dua kali dengan tanggal sama.
Penjelasan paling masuk akal adalah satu sertifikat mencakup lebih dari satu baris permohonan atau lebih dari satu model. Kami tidak bisa memastikannya dari data publik, jadi kami sebutkan apa adanya sebagai keterbatasan, bukan sebagai temuan.
Apa itu PLG ID yang muncul di daftar sertifikat?
PLG ID adalah nomor identitas pelanggan, yaitu identitas pemohon di sistem e-Sertifikasi. Nomor ini diperoleh saat perusahaan mendaftar sebagai pengguna layanan, dan melekat pada pemohon, bukan pada produk. Satu perusahaan bisa memegang ratusan sertifikat dengan satu PLG ID yang sama.
Karena itu, PLG ID berguna untuk memastikan sertifikat sebuah produk memang dipegang oleh perusahaan yang Anda kira. Perlu diingat, pemohon yang tertera sering kali adalah importir atau agen sertifikasi, bukan pemilik merek.
Apakah nomor sertifikat punya masa berlaku?
Ini yang paling sering disalahpahami. Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024, sertifikatnya sendiri tidak berbatas waktu. Yang dibatasi adalah jangka waktu pemegang sertifikat boleh membuat, merakit, atau memasukkan perangkat tersebut, yaitu paling lama tiga tahun sejak sertifikat diterbitkan. Kami bahas terpisah di Apakah sertifikat SDPPI berlaku 3 tahun?
Data kami mendukung angka tiga tahun itu: dari seluruh baris yang punya kedua tanggal, 105.760 di antaranya berjarak persis tiga tahun antara tanggal terbit dan tanggal berakhirnya jangka waktu tersebut.
Metodologi
Pola nomor dihitung tim Izin Postel dari salinan daftar Sertifikat Terbit DJID yang diambil pada 1 Agustus 2026 dari sertifikasi.postel.go.id, berisi 115.659 baris dengan tanggal terbit 12 Januari 2006 sampai 1 Agustus 2026. Penghitung resmi DJID pada waktu yang sama menunjukkan 115.687. Kami menghitung per baris dan tidak mengubah isi kolom mana pun. Penjelasan mengenai kode /R/ sengaja tidak kami simpulkan karena tidak ada rujukan resmi yang bisa kami verifikasi. Izinpostel.com bukan situs resmi pemerintah; verifikasi resmi tetap di sertifikasi.postel.go.id.
Bacaan lanjutan
- Cara cek sertifikat Postel sebuah produk, lengkap dengan ciri nomor palsu
- Postel atau SDPPI? Menjernihkan istilah yang sering tertukar
- Label sertifikat perangkat telekomunikasi: isi wajib, QR code, dan sanksinya
Menerima nomor sertifikat dari pemasok dan ragu apakah itu benar milik produk yang Anda beli? Kirimkan nomornya lewat WhatsApp, akan kami bantu periksa.