Mulai 1 Agustus 2026, sejumlah tarif layanan di lingkungan Kementerian Hukum berubah. Bagi importir dan pemilik merek yang bisnisnya bersinggungan dengan pengurusan badan hukum dan pendaftaran merek, perubahan ini perlu dicermati, sekaligus perlu diletakkan pada tempatnya agar tidak tertukar dengan biaya sertifikasi perangkat.

Apa yang berubah?

Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Peraturan ini ditandatangani pada 2 Juli 2026 dan mulai berlaku 1 Agustus 2026, menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024.

Cakupannya mengelompokkan layanan ke dalam beberapa klaster, antara lain layanan hukum, kekayaan intelektual, penggunaan fasilitas, dan layanan dokumen. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut aturan ini bagian dari agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital.

Poin yang paling relevan bagi pelaku usaha

  • Merek UMKM tetap Rp500.000 per kelas. Tidak ada kenaikan untuk kategori ini.
  • Merek umum disesuaikan menjadi Rp2.800.000 per kelas menurut pemberitaan, yang disebut sebagai penyesuaian pertama sejak 2016. Nominal pastinya sebaiknya dipastikan pada dokumen resmi PP-nya.
  • Pendaftaran hak cipta lagu menjadi Rp0 alias gratis, berlaku 1 Agustus 2026.
  • Sejumlah layanan koperasi menjadi Rp0, termasuk pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran.
  • Layanan kewarganegaraan disesuaikan, dengan permohonan pewarganegaraan menjadi WNI ditetapkan Rp75 juta.

Bagi Anda yang berencana mendaftarkan merek umum untuk produk, penyesuaian tarif ini berarti menghitung ulang anggaran per kelas merek. Bila usaha Anda memenuhi kriteria UMKM, tarifnya tidak berubah.

Apakah ini menaikkan biaya sertifikat Postel?

Tidak. Ini pertanyaan yang paling sering keliru dijawab, jadi perlu ditegaskan.

PP Nomor 30 Tahun 2026 berlaku pada Kementerian Hukum, mengatur PNBP untuk kekayaan intelektual, badan hukum, dan kewarganegaraan. Biaya sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi berada di ranah yang sepenuhnya berbeda, yaitu di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan dasar PP Nomor 43 Tahun 2023 tentang PNBP yang berlaku pada Kementerian Kominfo.

Artinya perubahan tarif kali ini tidak menyentuh biaya pengujian maupun penerbitan sertifikat Postel. Rincian komponen biaya sertifikasi perangkat dibahas terpisah di halaman biaya sertifikasi.

Lalu kenapa ini penting bagi pembaca izinpostel?

Karena importir, distributor, dan pemilik merek elektronik jarang hanya berurusan dengan satu jenis perizinan. Dalam praktik, satu produk yang akan dijual di Indonesia biasanya menuntut tiga hal sekaligus:

  1. Legalitas usaha dan badan hukum, yang layanannya berada di Kementerian Hukum.
  2. Perlindungan merek, yang tarifnya diatur dalam PP 30 Tahun 2026 ini.
  3. Sertifikat perangkat telekomunikasi, yang berada di Komdigi dan tidak terpengaruh aturan ini.

Ketiganya berjalan di jalur berbeda dengan lembaga berbeda. Memahami pemisahan ini menghindarkan Anda dari salah anggaran dan salah urutan. Bagaimana kewajiban Postel berdampingan dengan kewajiban lain dibahas di artikel Postel, SNI, dan TKDN.

Yang sebaiknya Anda lakukan

  • Bila ada rencana mendaftarkan merek umum dalam waktu dekat, hitung ulang biayanya per kelas sesuai tarif baru.
  • Bila usaha Anda tergolong UMKM, pastikan Anda mengajukan pada kategori yang tepat agar memperoleh tarif Rp500.000 per kelas.
  • Untuk kepastian nominal tiap layanan, rujuk langsung dokumen PP Nomor 30 Tahun 2026 dan portal resmi Kementerian Hukum.
  • Jangan mencampur perencanaan biaya merek dengan biaya sertifikat Postel, karena keduanya diatur terpisah.

Mengurus perangkat, bukan hanya merek

Sambil menata legalitas dan merek, pastikan sisi perangkatnya juga patuh. Produk elektronik yang memancarkan gelombang radio wajib memiliki sertifikat alat dan perangkat telekomunikasi sebelum diperdagangkan, terlepas dari status merek dan badan hukumnya.

Bila Anda ingin memetakan kewajiban Postel untuk produk yang sedang Anda siapkan, kirimkan spesifikasinya kepada kami. Kami bantu pastikan apakah produk itu wajib bersertifikat, jalur pengujiannya, serta perkiraan biaya dan waktunya.

Konsultasi lewat WhatsApp, atau lihat layanan kami.

Sumber