Apa patokan yang sebenarnya?
Kesalahan paling umum adalah menilai dari nama produknya. Kulkas dinilai sebagai peralatan rumah tangga, treadmill sebagai alat olahraga, mainan sebagai mainan. Padahal yang menentukan adalah modul di dalamnya.
Pasal 32 ayat (1) UU 36/1999 mengikat perangkat telekomunikasi, dan sebuah produk menjadi perangkat telekomunikasi ketika ia memancarkan atau menerima gelombang radio untuk berkomunikasi. Fitur yang paling sering memicu kewajiban:
- Seluler: GSM, WCDMA, LTE, 5G
- WiFi atau RLAN
- Bluetooth, termasuk Bluetooth Low Energy
- NFC dan RFID
- UWB
- Pengisian daya nirkabel
Kenapa begitu banyak yang salah menduga?
Karena kategori produk dan kategori regulasi tidak berimpit. Basis data sertifikat terbit Ditjen Infrastruktur Digital per 1 Agustus 2026 memperlihatkan hal ini dengan jelas. Berikut jumlah sertifikat untuk produk yang secara awam tidak terdengar seperti perangkat telekomunikasi:
| Jenis produk | Jumlah sertifikat |
|---|---|
| Kulkas dan mesin cuci | 449 |
| Remote control | 425 |
| Pendingin ruangan | 206 |
| Penyedot debu | 150 |
| Mainan | 142 |
| Treadmill | 128 |
| Kompor dan oven | 64 |
| Timbangan | 64 |
| Kursi dan furnitur | 61 |
| Lampu | 57 |
| Drawing pad | 45 |
| Pompa ASI | 4 |
Kursi bersertifikat Postel terdengar janggal sampai kita ingat bahwa kursi pijat masa kini dikendalikan lewat aplikasi ponsel. Begitu ada Bluetooth di dalamnya, ia masuk ke ranah yang sama dengan router.
Acuan standar teknis mana yang berlaku?
Bergantung pada fiturnya. Dari sertifikat yang terbit sepanjang 2026 sampai 1 Agustus, sebanyak 7.865 sertifikat, sebaran acuannya:
| Acuan | Cakupan umum | Porsi 2026 |
|---|---|---|
| KM 260/2024 | Perangkat jarak dekat, termasuk Bluetooth, NFC, RFID, UWB | 60,72% |
| KM Komdigi 12/2025 | RLAN atau WiFi | 39,99% |
| KM 60/2022 | Beragam | 25,51% |
| KM 569/2025 | LTE dan 5G | 6,87% |
| KM Komdigi 46/2025 | Pengisian daya nirkabel | 3,13% |
| KM 197/2026 | SAR | 1,22% |
Bagaimana kalau perangkat punya lebih dari satu fitur?
Maka acuannya pun lebih dari satu. Sebanyak 42,66% sertifikat yang terbit pada 2026 memuat lebih dari satu acuan, dengan rincian 26,79% memakai dua acuan, 5,70% memakai tiga, dan 10,16% memakai empat atau lebih.
Ini berdampak langsung pada perencanaan waktu dan biaya. Perangkat dengan WiFi, Bluetooth, dan pengisian daya nirkabel bukan satu pengujian melainkan beberapa. Pembahasan lebih dalam ada di satu produk beberapa acuan.
Langkah memastikan secara berurutan
- Buka spesifikasi teknis dari pabrikan, bukan brosur pemasaran. Modul nirkabel sering tidak disebut di materi promosi tetapi tercantum di lembar spesifikasi.
- Periksa daftar modul dan pita frekuensi yang dipakai. Ini yang menentukan acuan mana yang berlaku.
- Cocokkan dengan daftar perangkat wajib standar teknis. KM 469/2025 menetapkan daftar perangkat yang dikenai kewajiban standar teknis dan berlaku sejak 6 Desember 2025.
- Bila ragu, perlakukan sebagai wajib sampai terbukti sebaliknya. Biaya memeriksa jauh lebih kecil daripada biaya barang tertahan atau produk ditarik dari peredaran.
Apa yang terjadi kalau salah menduga?
Bila perangkat sebenarnya wajib tetapi dianggap tidak, konsekuensinya berjalan di dua jalur. Pasal 52 UU 36/1999 mengancam pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta, sementara Permen Kominfo 3/2024 mengatur sanksi administratif bertingkat sampai penarikan dari peredaran.
Yang perlu disadari, kesalahan menduga ini biasanya tidak ketahuan saat produk dirancang, melainkan saat barang tertahan di pelabuhan atau saat pengawasan pasar berlangsung, ketika biaya memperbaikinya sudah jauh lebih mahal.
Ragu apakah perangkat Anda termasuk yang wajib bersertifikat? Tanyakan lewat WhatsApp.