Kesalahan paling mahal dalam impor perangkat telekomunikasi bukan salah memilih pemasok, melainkan salah urutan. Barang dipesan lebih dulu, sertifikat diurus belakangan, lalu kontainer tertahan di pelabuhan sementara biaya penumpukan berjalan setiap hari.

Apa itu barang lartas?

Lartas adalah singkatan dari larangan dan pembatasan. Istilah ini menunjuk pada barang yang impor atau ekspornya tidak bebas, melainkan memerlukan perizinan dari kementerian atau lembaga teknis terkait. Perangkat telekomunikasi masuk kategori ini karena memancarkan gelombang radio yang penggunaannya diatur negara.

Apa yang berubah lewat PP Nomor 3 Tahun 2026?

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan ditetapkan pada 15 Januari 2026. Tujuannya mewujudkan efektivitas pengendalian ekspor dan impor, memberi kepastian hukum dalam distribusi barang, serta memperkuat pengawasan perdagangan.

Perubahan yang paling berdampak bagi importir ada pada Pasal 19. Ketentuan itu menegaskan bahwa jenis barang yang diatur ekspor dan impornya dapat ditetapkan lewat Peraturan Menteri. Konsekuensinya praktis: daftar barang lartas dapat berubah tanpa harus mengubah peraturan pemerintahnya. Bagi Anda yang mengimpor rutin, ini berarti daftar acuan wajib dicek ulang setiap kali akan memesan, bukan sekali lalu dianggap berlaku selamanya.

Di mana posisi sertifikat Postel dalam alur impor?

Sertifikat alat dan perangkat telekomunikasi bukan dokumen yang diurus setelah barang tiba. Ia adalah salah satu dokumen perizinan yang diperiksa dalam kerangka Indonesia National Single Window atau INSW, sistem elektronik yang menangani dokumen perizinan impor lintas kementerian.

Artinya sertifikat perlu ada sebelum proses kepabeanan berjalan, bukan sesudahnya. Perangkat yang tiba tanpa dokumen ini berisiko tertahan, dikembalikan, atau dimusnahkan.

Pengawasan diperkuat lewat PP 28 Tahun 2025

Selain sisi perdagangan, ada pula sisi pengawasan. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada bidang Pengawasan dan Pengendalian Alat Perangkat Telekomunikasi mengatur pengawasan peredaran perangkat di Indonesia.

Dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, pelaku usaha diminta menjalankan perdagangan perangkat telekomunikasi secara tertib dan mengikuti regulasi yang ditetapkan, khususnya menyangkut proses impor dan sertifikasi perangkat. Sanksi administratif tersedia bagi pelanggaran.

Urutan yang benar sebelum barang berangkat

  1. Pastikan status perangkat. Apakah produk Anda termasuk yang wajib bersertifikat. Rujukannya ada di daftar perangkat wajib sertifikasi.
  2. Identifikasi standar teknis yang berlaku untuk kategori perangkat tersebut, termasuk versi terbarunya.
  3. Siapkan laporan hasil uji dari balai uji yang diakui. Syaratnya dibahas di artikel kapan laporan hasil uji luar negeri diterima.
  4. Ajukan sertifikasi dan tunggu terbit.
  5. Baru pesan dalam jumlah besar dan siapkan dokumen perizinan impor.

Membalik urutan nomor 4 dan 5 adalah penyebab paling umum kerugian pada importir pemula.

Tiga kesalahan yang sering terjadi

  • Mengandalkan sertifikat milik pihak lain. Sertifikat melekat pada pemegangnya, tidak otomatis dapat dipakai importir berbeda.
  • Menganggap sampel kecil bebas aturan. Ketentuan jumlah dan tujuan penggunaan berbeda antara barang pribadi, sampel, dan barang dagangan.
  • Memakai spesifikasi versi global. Varian produk untuk pasar lain sering memuat band atau konfigurasi yang tidak sesuai aturan Indonesia.

Butuh kepastian sebelum memesan barang?

Kesalahan urutan dalam impor perangkat telekomunikasi biayanya jauh lebih besar daripada biaya sertifikasinya sendiri. Kalau Anda sedang menimbang memesan satu produk dan belum yakin apakah wajib bersertifikat, kirimkan spesifikasi teknisnya kepada kami. Kami bantu petakan kewajibannya, jalur pengujian yang sesuai, serta perkiraan waktu dan biayanya sebelum Anda mengeluarkan uang untuk barangnya.

Konsultasi lewat WhatsApp, atau lihat rincian layanan kami lebih dulu.

Catatan verifikasi

Artikel ini disusun berdasarkan pemeriksaan sumber pada 21 Juli 2026. Daftar barang lartas bersifat dinamis dan dapat berubah lewat Peraturan Menteri, sehingga verifikasi per pos tarif tetap diperlukan sebelum setiap pengiriman.

Sumber