Ada kesalahpahaman yang membuat sebagian pelaku usaha membuang waktu dan biaya: mengira perangkat Wi-Fi memerlukan Izin Stasiun Radio (ISR). Untuk mayoritas perangkat Wi-Fi konsumen, ini tidak benar.

Izin Kelas vs ISR

ISR adalah izin penggunaan frekuensi yang diberikan per stasiun radio — dipakai untuk layanan berlisensi yang menempati pita frekuensi tertentu secara eksklusif. Sementara itu, perangkat berdaya rendah seperti Wi-Fi dan Bluetooth masuk skema Izin Kelas, yang bersifat otomatis dan tidak memerlukan permohonan ISR terpisah.

Syaratnya: perangkat sudah tersertifikasi SDPPI

Perangkat Wi-Fi pada pita 2.4 dan 5.8 GHz masuk Izin Kelas sepanjang perangkatnya sudah bersertifikat SDPPI. Jadi yang perlu Anda urus adalah sertifikasi perangkatnya — bukan ISR. Setelah tersertifikasi, penggunaan frekuensinya sudah tercakup Izin Kelas.

Dampak dari salah paham

Mengejar ISR yang tidak diperlukan berarti waktu dan biaya terbuang untuk proses yang keliru. Sebaliknya, memahami bahwa perangkat Wi-Fi cukup lewat sertifikasi SDPPI membuat rencana kepatuhan Anda lebih ramping dan realistis.