Komdigi resmi menetapkan pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 21 Juli 2026, setelah masa sanggah berakhir 14 Juli tanpa keberatan dari peserta. Ini pelelangan spektrum terbesar sejak migrasi TV analog ke digital rampung.
Siapa pemenang lelang 700 MHz dan 2,6 GHz?
| Pita | Operator | Alokasi |
|---|---|---|
| 700 MHz | XL Smart Telecom Sejahtera | - |
| 700 MHz | Telkomsel | - |
| 700 MHz | Indosat | - |
| 2,6 GHz | Telkomsel | 80 MHz |
| 2,6 GHz | Indosat | 60 MHz |
| 2,6 GHz | XLSmart | 50 MHz |
Proses seleksi berjalan sejak April hingga Juli 2026. Pita 700 MHz dikenal sebagai digital dividend, hasil migrasi siaran TV analog ke digital (ASO), dengan keunggulan jangkauan yang luas. Pita 2,6 GHz sebaliknya lebih unggul di kapasitas data untuk kawasan padat penduduk.
Bagaimana pembagian blok di pita 700 MHz?
Pita ini dibuka dalam moda Frequency Division Duplexing (FDD), terbagi 3 blok: 1 blok selebar 30 MHz (2x15 MHz) dan 2 blok masing-masing selebar 20 MHz (2x10 MHz). Rentang uplink berada di 703-748 MHz, downlink di 758-803 MHz, dengan guard band di 694-703 MHz dan 803-806 MHz, serta center gap di 748-758 MHz.
Apa kewajiban pemegang izin di pita ini?
Berdasarkan Permenkominfo 10/2023, pemegang Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) di 700 MHz wajib memenuhi standar teknis alat dan/atau perangkat telekomunikasi, serta membayar biaya hak penggunaan spektrum sesuai ketentuan. Ada juga kewajiban khusus melakukan mitigasi interferensi terhadap perangkat penerima siaran TV digital yang memakai penguat sinyal (amplifier), karena pita 700 MHz berdekatan dengan spektrum yang sebelumnya dipakai siaran TV analog.
Kenapa targetnya sebelum 17 Agustus?
Komdigi menargetkan layanan 5G yang lebih luas sudah bisa dirasakan publik sebelum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Setelah pemenang ditetapkan, operator masih perlu melalui tahap penataan ulang penggunaan pita sebelum benar-benar bisa menggelar jaringan di frekuensi barunya.