Notifikasi produk dihapus biasanya datang tanpa penjelasan memadai. Penjual lalu mencoba mengakalinya dengan mengganti judul, menyamarkan nama merek, atau membuka toko baru. Cara itu bertahan beberapa minggu, lalu masalahnya kembali, kadang dengan konsekuensi yang lebih berat.
Kenapa listing perangkat bisa dihapus?
Karena perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, atau diperdagangkan di Indonesia wajib memenuhi standar teknis dan memiliki sertifikat alat dan perangkat telekomunikasi. Marketplace berada dalam pengawasan yang sama, dan bekerja sama dengan otoritas dalam menertibkan peredaran perangkat yang tidak bersertifikat.
Penghapusan listing sebetulnya konsekuensi yang paling ringan. Yang lebih berat menunggu di belakangnya.
Penegakan yang sudah berjalan, bukan sekadar wacana
Pengenaan sanksi administrasi berupa denda kepada pelaku usaha yang memasukkan alat dan perangkat telekomunikasi untuk digunakan dan diperdagangkan mulai diberlakukan sejak Desember 2023.
Penertiban fisik juga berjalan. Pada penertiban di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Kementerian Komunikasi dan Digital memusnahkan 75 perangkat ilegal. Modus pelanggaran yang ditemukan antara lain pemancar rakitan tanpa sertifikat, wireless access point yang dimodifikasi sehingga memancar di luar alokasi izin kelas, serta repeater GSM yang dibeli secara daring tanpa sertifikasi dan mengganggu jaringan operator resmi.
Poin terakhir itu penting bagi penjual online. Perangkat yang diperjualbelikan lewat marketplace benar-benar menjadi sasaran penertiban, bukan hanya toko fisik.
Apa dasar aturannya?
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, yang mendasari kewajiban pemenuhan standar teknis perangkat.
- Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi, ditetapkan 13 Februari 2024, yang mengatur standar teknis, pengujian, penerbitan sertifikat, dan sanksi administratif. Peraturan ini mencabut Permen Kominfo Nomor 16 Tahun 2018 yang masih sering dikutip di internet.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada bidang Pengawasan dan Pengendalian Alat Perangkat Telekomunikasi.
Langkah memulihkan penjualan Anda
- Pastikan produk Anda memang wajib bersertifikat. Yang menentukan adalah apakah perangkat memancarkan atau menerima gelombang radio. Rujukannya di daftar perangkat wajib sertifikasi.
- Cek apakah sertifikatnya sudah ada. Bila Anda membeli dari distributor resmi, nomor sertifikat kemungkinan sudah dimiliki pemegang merek. Cara memeriksanya ada di artikel cara cek sertifikat Postel.
- Bila belum ada, siapkan sertifikasi. Ini memerlukan laporan hasil uji dari balai uji yang diakui, dokumen spesifikasi teknis, dan legalitas usaha.
- Sementara proses berjalan, hentikan penjualan produk tersebut. Menjual lewat toko baru hanya memperbesar paparan risiko, karena yang ditindak adalah barangnya, bukan nama tokonya.
- Setelah sertifikat terbit, cantumkan nomornya pada deskripsi produk dan label kemasan.
Kesalahan yang memperburuk keadaan
- Mengganti judul produk agar lolos penyaringan otomatis. Ini menyamarkan gejala, sementara barangnya tetap tidak sah diperdagangkan.
- Mencantumkan nomor sertifikat milik produk lain. Nomor sertifikat dapat diperiksa publik, dan ketidakcocokan justru memperkuat bukti pelanggaran.
- Menunggu sampai stok habis terjual. Risiko penyitaan berlaku atas barang yang ada, bukan atas rencana penjualan.
Pencegahan untuk pemesanan berikutnya
Sebelum memesan produk baru, tanyakan tiga hal kepada pemasok: apakah model tersebut sudah memiliki sertifikat untuk pasar Indonesia, siapa pemegang sertifikatnya, dan apakah varian yang dikirim sama persis dengan yang disertifikasi. Perbedaan varian sekecil konfigurasi antena bisa membuat sertifikat tidak berlaku untuk barang yang Anda terima.
Produk Anda sedang ditakedown sekarang?
Waktu adalah faktor terpenting dalam situasi ini, karena setiap hari listing mati berarti kehilangan penjualan, dan setiap hari barang tetap dijual tanpa sertifikat berarti menambah risiko. Kirimkan kepada kami merek, tipe, dan spesifikasi teknis produk Anda. Kami bantu pastikan apakah produk itu wajib bersertifikat, apakah sertifikatnya sudah ada di pihak lain, dan berapa lama proses pengurusannya bila memang harus diurus dari awal.
Kirim detail produk lewat WhatsApp. Perkiraan biayanya dapat Anda lihat lebih dulu di halaman biaya sertifikasi.
Catatan verifikasi
Artikel ini diperiksa ulang pada 21 Juli 2026. Rujukan hukum diperbarui dari Permen Kominfo 16/2018 yang telah dicabut menjadi Permen Kominfo 3/2024 yang berlaku.